Rabu, 21 Juni 2017

CARA PENGISIAN DUPAK GURU

Pengisian DUPAK baru sebetulnya tidak susah, namun masih banyak para guru yang kebingungan. Pengisian tersebut berpedoman pada Permengpan 16 tahun 2009. Dalam pertaturan tersebut telah ditetapkan berapa point yang kita peroleh dalam PKB yang meliputi, pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Bagi yang belum paham pengisian DUPAK baru dapat menyimak langkah-langkah berikut ini:

1. Gunakan format DUPAK sesuai peraturan bersama Mendiknas dan Kepala BKN.




2.  Isilah periode penilaian yang benar sesuai masa penilaian anda.




3.  Isilah identitas dengan benar.


4. Isikan unsur ijasah jika mempunyai ijasah baru yang belum dimasukkan pada periode sebelumnya.







5. Pada pelaksanaan pembelajaran atau bimbingan ini diisi dengan nilai PKG (Penilaian Kinerja Guru).




6. Lanjutkan dengan mengisikan unsur Pengembangan Diri.




7. Kemudian dilanjutkan pada unsur Publikasi ilmiah yang anda punya (misalnya PTK).


8. Pengisian dilanjutkan pada unsur karya inovatif. 




9. Pastikan nama kepala sekolah anda benar.




10. Lanjutkan pada lampiran II






11. Lanjutkan pada lampiran III




12. Terakhir mengisi lampiran IV





Untuk format  DUPAK baru dapat anda unduh Disini

Semoga bermanfaat untuk kenaikan pangkat kita. Selamat mencoba!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar